rss

Sunday, February 14, 2010

Komisi Yudisial Akan Periksa Hasil Putusan Antasari


Komisi Yudisial (KY) melakukan pemantauan terkait persidangan kasus Antasari Azhar. Setelah putusan dibacakan, KY akan memeriksa isi putusan untuk mengetahui apakah ada kejanggalan.

"Ya kalau kita dari KY akan melakukan penelaahan atas putusan ini dan itu akan kita lakukan secara otomatis karena kasus ini mendapat sorotan publik," jelas Ketua KY Busyro Muqoddas usai menghadiri silaturahmi ikatan alumni UII di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (14/2/2010).

Kesimpulan sementara KY, tidak ditemukan kejanggalan terkait putusan itu. "Tapi kalau memang dari pihak Antasari merasa ada fakta yang tidak diakomodir secara proporsional bisa dilihat di tingkat bandingnya," terangnya.

Terkait eksaminasi, KY menilai tetap saja langkah itu tidak mempengaruhi proses hukum. "Selanjutnya kita hormati saja pada upaya hukum yang berjalan karena ini memang disediakan oleh hukum acara," tambahnya.

Hingga kini KY belum melakukan upaya mengeksaminasi kasus tersebut. Namun bagaimanapun KY akan melakukan pemantauan. "KY bisa saja melakukan analisis, tapi tidak boleh membuat judgement, itu salah," kata Busyro.

(ndr/nrl)
Sumber: Detik.com 14 Februari 2010









2 komentar:

Edwin's Personal Blog on 15:59 said...

Semoga hukum di negara kita yang sering dibuat mainan ini bisa menunjukkan jati dirinya sehingga kebenaran dapat ditegakkan...

ridwan on 04:16 said...

artinya, KY memandang sebenarnya antasari tidak bersalah ?

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Law School

Advertisement

Book

Reflection Constitutional Reform 1998-2002


Guest Book


Free Page Rank Tool



 

Friends

Followers

Chicklet