Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, belum tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya. Namun ruang sidang utama, tempatnya akan divonis, sudah dipenuhi petugas kepolisian dan pengunjung.
Pantauan detikcom, Kamis (11/2/2010), sejak pukul 07.00 WIB, kursi ruang sidang dipenuhi para wartawan dan pengunjung. Petugas kepolisian juga memadati setiap sudut ruang sidang Oemar Seno Aji tersebut.
Bahkan kakak Antasari, Alirman Azhar dan istri Antasari, Ida Laksmiwati, harus menunggu di samping ruang sidang terlebih dahulu. Beberapa orang yang sudah berada di dalam ruangan, akhirnya merelakan kursinya untuk diduduki oleh Alirman dan Ida.
Alirman dan Ida kemudian baru bisa masuk ke ruang sidang. Alirman dan Ida hanya bisa mendapatkan tempat duduk di barisan tengah, bukan di barisan depan.
Tak lama, pukul 08.45 WIB, Antasari yang mengenakan baju batik tersebut tiba di pengadilan. Antasari dimasukkan ke ruang tahanan sementara.
Sumber: Detik 11 Februari 2010
Browse » Home »
Berita Hukum
» Jelang Pembacaan Vonis Antasari Azhar
Thursday, February 11, 2010
Jelang Pembacaan Vonis Antasari Azhar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 komentar:
Aku bukan orang yang banyak tahu tentang hukum dan tata negara aku hanyalah seorang guru. Setelah kulihat dan kuamati semua sidang Bapak antasari azhar aku berkesimpulan bapak antasari azhar tidak bersalah karena fakta dipersidangan tidak dapat dibuktikan oleh jaksa penuntut umum. Tuduhan kepadanya hanaylah sebuah disain besar dari aktor intelektual yang berkeinginan bapak antasari dijebloskan kedalam penjara sehingga para koruptor merajalela di indonesia.
Post a Comment