rss

Thursday, February 18, 2010

Dua Calon Guru Besar Dicurigai Menjadi Plagiator

Penjiplakan Makin Merebak

Penjiplakan yang semestinya dihindari di dunia akademik justru semakin merebak di sejumlah perguruan tinggi. Pelakunya bukan hanya mahasiswa, tetapi juga dosen, guru besar, dan calon guru besar dengan beragam modus.

Di Yogyakarta, misalnya, dua calon guru besar perguruan tinggi swasta dicurigai mengajukan karya ilmiah hasil penjiplakan dalam berkas pengajuan gelar guru besarnya. Karena kasus ini, pengajuan gelar guru besar mereka ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai.

Penangguhan dilakukan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V DI Yogyakarta dengan waktu yang belum bisa dipastikan.

”Belum tahu kapan klarifikasi bisa selesai tetapi pengajuan gelar guru besar mereka tidak akan diteruskan sampai ada bukti kuat mereka tidak melakukan plagiat,” kata Koordinator Kopertis Wilayah V DI Yogyakarta Budi Santosa Wignyosukarto di Yogyakarta, Rabu (17/2).

Untuk melindungi hak praduga tak bersalah kedua calon guru besar itu, Budi belum bersedia menyebut identitas ataupun asal perguruan tinggi swasta keduanya. Dua dosen yang tengah mengajukan gelar guru besar tersebut hanya disebutkan berasal dari bidang ilmu pengetahuan alam (IPA) dan ilmu sosial. Calon guru besar dari IPA dicurigai melakukan plagiat untuk dua karya ilmiah yang diajukannya.

Kecurigaan muncul saat pemeriksaan berkas pengajuan gelar guru besar di tingkat universitas. Salah satu karya ilmiah yang diajukan pernah menjadi bahan diskusi dalam seminar internasional di Yogyakarta.

Satu karya ilmiah lainnya diduga merupakan hasil skripsi mahasiswa S-1 sebuah perguruan tinggi negeri terkenal di Yogyakarta.

”Kebetulan sekali, reviewer karya ilmiah calon guru besar itu adalah pembimbing mahasiswa yang telah lulus. Kalau tidak, mungkin tidak akan diketahui,” kata Budi.

Saat ini, proses klarifikasi karya ilmiah yang diajukan masih dilakukan di tingkat universitas. Sementara itu, calon guru besar dari ilmu sosial dicurigai melakukan penjiplakan dari sebuah karya ilmiah luar negeri. Dugaan penjiplakan ini timbul saat berkas pengajuan gelar guru besar diperiksa di tingkat Kopertis. Saat pemeriksaan di tingkat fakultas dan universitas karya ilmiah itu lolos.

Menurut Budi, sejumlah karya penelitian dosen juga diketahui merupakan hasil penjiplakan. ”Pernah ditemukan satu dosen yang mengajukan tiga karya ilmiah dalam setahun. Setelah diperiksa, ternyata hasil penjiplakan,” ujar Budi.

Karya ilmiah merupakan salah satu pokok terbesar dalam pengurusan kenaikan jabatan dosen. Dengan adanya tunjangan profesi dosen sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan guru besar sebesar dua kali gaji pokok, jumlah pengajuan jabatan juga meningkat.

Menyuruh mahasiswa

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Wuryadi mengatakan, meluasnya penjiplakan karya ilmiah menunjukkan meningkatnya budaya instan dalam sistem pendidikan. Hal ini didukung lemahnya pengawasan dan pemeriksaan di tingkat universitas.

Secara terpisah Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta A Koesmargono mengatakan, penjiplakan dan pembuatan karya ilmiah ini telah berlangsung lama. Pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memperketat pengkajian karya ilmiah, baik karya dosen maupun mahasiswa.

Banyak kecurangan pembuatan karya ilmiah oleh dosen yang dilakukan dengan memanfaatkan mahasiswanya untuk melakukan penelitian. Biasanya dosen menyuruh satu atau lebih mahasiswa membuat penelitian yang kemudian diklaim sebagai karya dosen tersebut.

Menurut Koesmargono, dalam hal ini mahasiswa berada di pihak yang lemah sehingga mudah dimanfaatkan. ”Praktik-praktik seperti ini sulit diawasi,” katanya.

Di tingkat mahasiswa, maraknya bisnis pembuatan skripsi dan tesis di Yogyakarta dapat dilihat dari banyaknya jasa pembuatan yang berkedok bimbingan dan pengolahan data. Setidaknya terdapat delapan penyedia jasa yang rutin memasang iklan dengan tarif mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta. Biaya ini meliputi pemilihan topik, penelitian, dan pembuatan laporan.

Terima pengunduran diri

Dari Bandung, Pengurus Yayasan Universitas Parahyangan Bandung menerima pengunduran diri guru besar Jurusan Hubungan Internasional, AABP. Atas perbuatan penjiplakan yang telah dilakukan AABP, Universitas Parahyangan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada semua pihak.

”Mulai Selasa (16/2) malam, antara Unpar dan AABP sudah tidak memiliki hubungan kerja. Hasil ini diambil melalui keputusan bersama Pengurus Yayasan Unpar setelah mempertimbangkan banyak hal, seperti rekomendasi senat universitas, dampak buruk penjiplakan, dan dokumen penting terkait hal itu,” kata Rektor Unpar Cecilia Law.

Ke depan, Cecilia mengatakan, banyak pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini oleh dunia pendidikan, khususnya Unpar. Unpar selanjutnya akan mawas diri seraya mewujudkan dan meningkatkan beberapa hal demi kemajuan semua sivitas akademika.

Ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, S Hamid Hasan, mengatakan, merebaknya kebiasaan penjiplakan di dunia pendidikan adalah akibat dari terpinggirkannya pendidikan karakter dan budaya dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan Indonesia lebih menekankan prestasi seseorang dari hasil-hasil tes semata, sedangkan pembentukan karakter justru terabaikan.

”Pendidikan itu tidak cukup menekankan kognitif. Yang utama saat ini bagaimana selama proses pembelajaran sejak di sekolah juga terbentuk karakter dan nilai-nilai yang penting untuk menghadapi kehidupan,” ujar Hamid. (IRE/CHE/ELN)
Sumber; Kompas 18 Februari 2010









4 komentar:

berita bola on 09:51 said...

dasar dosen yg kehabisan ide kale ya

ridwan on 13:32 said...

di kampus2 kecil justru lebih parah, skripsi mahasiswa sudah siap jadi

Muhammad Bahrul Ulum on 11:36 said...

wah, parah yah praktik penjiplakan..... untung ketemu Mas!.

sukses Mas... tulisannya bagus... Proficiat!.

Samuel adinugraha on 16:04 said...

sekarang makin banyak tukang tiru ya..

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Law School

Advertisement

Book

Reflection Constitutional Reform 1998-2002


Guest Book


Free Page Rank Tool



 

Friends

Followers

Chicklet