Oleh:
Saldi Isra
Zainal Arifin Mochtar
Pendahuluan
Pada amandemen konstitusi Indonesia, salah satu ide pembentukan Dewan Perwakilan Daerah(DPD)adalah kaitan eratnya dengan restrukturisasi bangunan parlemen Indonesia menjadi dua kamar (bikameralism). Akan tetapi, pengaturan yang ada terkesan berantakan dan tidak tertata rapih.Misalnya saja perihal pembagian tugas dan kewenangan masing‐masing lembaga perwakilan. Meski pada hakikatya sama‐sama merupakan lembaga legislatif, namun mendapat porsi yang jauh berbeda. Bahkan, DPD terkesan menjadi anak tiri bagi ‘saudara tuanya’ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, fungsi‐fungsi ideal sebuah lembaga perwakilan, yakni pengawasan, representasi dan legislasi, ataupun ditambah dengan fungsi anggaran sebagai instrumen yang penting dalam rangka fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah sama sekali tidak berimbang. Bahkan, jika ditambahkan dengan dengan fungsi baru saat ini yakni rekrutmen (pengisian) jabatan publik, maka DPD nyaris tanpa peran sama sekali.
Anda butuh Makalah tersebut?. Silahkan download.
Download Makalah
Browse » Home »
Paper Hukum Tata Negara
» Kajian Konsep Ideal Sistem Bikameral Yang Sesuai Dengan Keadaan dan Pemerintahan Demokratis Di Indonesia
Thursday, January 28, 2010
Kajian Konsep Ideal Sistem Bikameral Yang Sesuai Dengan Keadaan dan Pemerintahan Demokratis Di Indonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment