rss

Saturday, January 9, 2010

Profesor Satjipto Rahardjo Berpulang


Guru besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Prof Satjipto Rahardjo, meninggal dunia setelah menderita sakit selama satu bulan. Ia meninggal pada Jumat (8/1) pukul 09.15 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, karena mengalami kegagalan pernapasan.

Salah satu cucu Satjipto, Intan Puspitasari, menjelaskan, Satjipto sakit sejak 8 Desember 2008. Saat itu Satjipto tengah berada di Jakarta mengisi suatu acara, tetapi kemudian anfal.

Saat itu, tutur Intan, dokter mengatakan bahwa Satjipto mengalami infeksi paru-paru dengan komplikasi lemah jantung. Dokter memutuskan untuk memasang alat pacu jantung. Terakhir, kata Intan, Satjipto meninggal karena gagal pernapasan. Sejak Kamis, Satjipto kritis dan dirawat di ruang unit perawatan intensif (ICU).

Sejumlah tokoh kemarin hadir di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan turut mendoakan Satjipto. Mereka, antara lain, adalah Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua Lembaga Ketahanan Nasional Muladi, mantan hakim agung Bismar Siregar, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Dari RSPP, jenazah diterbangkan ke Semarang sekitar pukul 13.00.

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menyatakan, meninggalnya Satjipto, yang biasa dipanggil Pak Tjip, merupakan kehilangan besar bagi bangsa ini akan sosok yang meneladankan kesejatiannya sebagai guru ilmu hukum dan penegakan hukum. Kontribusi Satjipto dalam perkembangan hukum sungguh besar karena dialah yang memperkenalkan mazhab hukum progresif.

Hal serupa dikemukakan Jimly Asshiddiqie. Lelaki kelahiran Banyumas, Jawa Tengah, 79 tahun lalu itu telah memberikan tonggak baru dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Satjipto memperkenalkan pendekatan sosiologis terhadap ilmu hukum, wajah studi hukum menjadi lebih hidup.

Bersama-sama dengan Prof Sutandyo Wignyosubroto (Universitas Airlangga) dan Prof Suryono Sukanto (Universitas Indonesia), Satjipto memberikan angin segar bagi generasi pertama studi hukum pascakemerdekaan yang semula dipengaruhi cara berpikir dogmatis formalistik.

Satjipto akan dimakamkan di pemakaman keluarga besar Universitas Diponegoro di kawasan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu sekitar pukul 08.30.

”Sebelumnya, jenazah akan disemayamkan di auditorium,” ujar Rektor Universitas Diponegoro Susilo Wibowo ketika berada di rumah duka. (ILO/ANA
Sumber: Kompas, 9 Januari 2010









0 komentar:

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Law School

Advertisement

Book

Reflection Constitutional Reform 1998-2002


Guest Book


Free Page Rank Tool



 

Friends

Followers

Chicklet