Oleh: Firdaus
Abstract
Konfigurasi politik dan karakter produk hukum senantiasa berubah sejalan dengan periodesasi pembahasan. Pada masa demokrasi liberal (1945-1959), ternyata konfigurasi politik bersifat demokratis dan produk hukum yang dihasilkan bersifat responsive.
Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin (1959-1966), di sini terlihat bahwa konfigurasi politik bersifat otoriter dan karakter produk hokum bersifat konservatif/ortodoks, kecuali produk hokum tentang agraria yang memang telah dipersiapkan sebelumnya.
Selanjutnya pada masa Orde Baru (1966-1998) menampilkan konfigurasi politik non demokratis (otoriter) dengan karakter produk hukum yang bersifat ortodoks/konservatif. Walaupun pada awal perjalanannya menampilkan konfigurasi politik yang demokratis, tetapi kemudian mengarah kepada non demokratis.
Anda butuh makalah tersebut?. Silahkan download.
Download Makalah
Browse » Home »
Paper Politik Hukum
» Politik Hukum Di Indonesia (Kajian Dari Sudut Pandang Negara Hukum)
Tuesday, January 12, 2010
Politik Hukum Di Indonesia (Kajian Dari Sudut Pandang Negara Hukum)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment