rss

Tuesday, January 12, 2010

Politik Hukum Di Indonesia (Kajian Dari Sudut Pandang Negara Hukum)

Oleh: Firdaus

Abstract

Konfigurasi politik dan karakter produk hukum senantiasa berubah sejalan dengan periodesasi pembahasan. Pada masa demokrasi liberal (1945-1959), ternyata konfigurasi politik bersifat demokratis dan produk hukum yang dihasilkan bersifat responsive.

Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin (1959-1966), di sini terlihat bahwa konfigurasi politik bersifat otoriter dan karakter produk hokum bersifat konservatif/ortodoks, kecuali produk hokum tentang agraria yang memang telah dipersiapkan sebelumnya.

Selanjutnya pada masa Orde Baru (1966-1998) menampilkan konfigurasi politik non demokratis (otoriter) dengan karakter produk hukum yang bersifat ortodoks/konservatif. Walaupun pada awal perjalanannya menampilkan konfigurasi politik yang demokratis, tetapi kemudian mengarah kepada non demokratis.

Anda butuh makalah tersebut?. Silahkan download.

Download Makalah









0 komentar:

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Law School

Advertisement

Book

Reflection Constitutional Reform 1998-2002


Guest Book


Free Page Rank Tool



 

Friends

Followers

Chicklet