“apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
…. sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana
diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal
sementara itu dapat kembali ke negara?”
Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S. Ryanto dan Chandra M. Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.
You need this book?. Please download it here.
Download Book
Browse » Home »
Berita Hukum
» Buku Membongkar Gurita Cikeas
Thursday, December 31, 2009
Buku Membongkar Gurita Cikeas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
6 komentar:
langsung ke TKP_ah...
btw link'y udah aku pasang..,
tRima kasih yach...
Info Bagus Bos....!!
Langsung tinjau!
Jangan Biarkan Perusahaan anda bangkrut! Temukan Tipsnya disini http://absensisidikjari.com/
Nice Inpoh gan ^^
menurut mas firdaus sendiri gmana??
ayo dong mas, dibagi ilmu mas buat kita-kita yang gak melek hukum..
Mantap tuh...
memang buku ini buku yg sangat fenomenal tahun 2010......
See More My Blog
Natha Lia Blog
Download Ebook Free
Download Full Free Software
Adult Blog
Post a Comment